INFO
  • Cek Kesehatan Anda dalam POSBINDU (Pos Binaan Terpadu) Desa Mlagen setiap tanggal 8 bertempat di Balai Desa Mlagen

Kampung Siaga Candi Desa Mlagen Kecamatan Pamotan Resmi Dikukuhkan

22 Februari 2021 Admin Mlagen Berita Desa Dibaca 469 Kali

Mlagen - Senin (22/02/2021), bertempat di Balai Desa Mlagen Kecamatan Pamotan Kabupaten Rembang, Forkompincam Kecamatan Pamotan mengukuhkan Kampung Siaga Candi Covid-19 Desa Mlagen. 

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala Desa Mlagen, Ali Miftah beserta seluruh perangkat desa, Pendamping Lokal Desa, Babinsa, Babinkamtibmas, Ketua BPD, Ketua LPMD, Ketua RW, Ketua RT, Ketua PKK, Linmas dan perwakilan kader dawis Desa Mlagen juga perwakilan tokoh masyarakat.

Camat Pamotan yang pada kesempatan kali ini diwakili oleh Sekcam Pamotan, Moh. Imron, S.H., mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Desa dan seluruh lembaga desa karena Desa Mlagen telah dilaksanakan Pencanangan Kampung Siaga Candi Covid-19 dan Jogo Tonggo, pada masa PPKM Mikro ini kami berkomitmen untuk tetap mengedepankan penerapan protokol kesehatan serta pembatasan aktivitas kegiatan masyarakat yang menimbulkan kerumunan.

“Desa Mlagen sudah siap siaga dalam menghadapi Pandemi Covid-19, hal tersebut ditunjukan dengan siap siaga bencana, siaga kesehatan, siaga ekonomi, siaga pangan dan siaga keamanan”, tuturnya.

Kapolsek Pamotan, Iptu Al Sutikna SH,MH menyampaikan pandemi Covid 19 bukan hanya berdampak pada kesehatan saja, namun berdampak terhadap seluruh aspek kehidupan masyarakat, maka dari itu pemerintah desa beserta seluruh masyarakat harus turut andil dalam penanggulangan penyebaran covid-19 ini mulai dari pencegahan penularan covid-19, penanganan terhadap kasus covid-19, pembinaan serta pendukung segala kebijakan yang diambil pemerintah dalam pencegahan covid-19 ini.

“Selain Kampung Siaga Candi Covid-19 juga ada pembentukan posko-posko penanganan covid-19 mulai dari tingkat RW hingga terpusat di Posko Desa, semua program tersebut bertujuan untuk menekan dampak Covid 19. Semoga dengan dibentuknya Kampung Siaga Candi Covid-19 dan Jogo Tonggo ini kita semua dapat tangguh dalam menghadapi dampak negatif Covid 19”, ucap Kapolsek.

Danramil 09/Pamotan Kodim 0720/Rembang Kapten Inf Mustamir dalam sambutannya menyampaikan Posko PPKM berbasis Mikro sebagai tindak lanjut dari Kebijakan Pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri, dengan Instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021 terkait penanganan virus corona (Covid-19). dan Surat Edaran Bupati Nomor 0272 Tahun 2021 tentang Pembentukan Posko Penanganan Covid 19 dalam PPKM di Tingkat Desa.

“PPKM Mikro ini pertujuan untuk pembatasan kegiatan masyarakat secara terbatas berbasis di wilayah terkecil, mulai dari Desa hingga tingkat RT/RW yang melibatkan langsung Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Pemerintah Desa dengan melaksanakan empat fungsi, Pencegahan, Penanganan, Pembinaan, dan Pendukung operasional penanganan Covid-19" tambahnya.

Pengukuhan Kampung Siaga Candi  Covid-19 ditandai dengan penandatanganan papan deklarasi oleh Camat Pamotan, Kapolsek Pamotan, Danramil 09/Pamotan serta Kepala Desa Mlagen.

Setelah acara pengukuhan dilanjutkan kunjungan-kunjungan ke posko desa, posko RW dan ruang isolasi.

 

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)
Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)
CAPTCHA Image
Isikan kode di gambar