INFO
  • Cek Kesehatan Anda dalam POSBINDU (Pos Binaan Terpadu) Desa Mlagen setiap tanggal 8 bertempat di Balai Desa Mlagen

Desa Mlagen Tetapkan RKPDesa Tahun 2022 Melalui Musyawarah Desa

21 September 2021 Admin Mlagen Berita Desa Dibaca 3.490 Kali

Mlagen - Pemerintah Desa Mlagen kecamatan Pamotan bersama dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Mlagen menggelar dan melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Dalam rangka penyusunan Rancangan Rencana Pemerintah Desa ( RKPDes ) thn 2022. Selasa, (21/09/2021).

Pelaksanaan Musdes RKPDesa berdasarkan pada undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, Permendagri nomor 114 tentang pembangunan Desa, Permendesa PDTT Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa dan Permendesa PDTT nomor 20 tahun 2020 Tentang pedoman pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Musdes RKPDesa bertujuan untuk menyusun perencanaan desa yang baik dan matang dalam menentukan pokok-pokok pikiran dan kebijakan arah pembangunan Desa Mlagen untuk tahun 2022 yang akan datang.

Bertempat di Kantor Desa Mlagen, turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekcam Pamotan, Kasi PMD Kecamatan Pamotan, Kapolsek Pamotan, Danramil Pamotan, Kepala Desa beserta seluruh Perangkat, Pendamping Desa, Ketua BPD Desa Mlagen beserta anggotanya, Kepala Dusun ( kadus), Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan berbagai unsul lembaga yang ada di desa.

Dalam musyawarah Desa (Musdes) tersebut Kepala Desa Ali Miftah dalam sambutan Beliau menyampaikan sudah saatnya masyarakat memberi usulan di dalam kegiatan ini, usulan yang positif dan membangun supaya Desa Mlagen ini lebih bisa maju lagi dari tahun yang sebelumnya. dalam kesempatan tersebut Kades Mengakui dalam Proses penyusunan RKPDes tentunya tidak mudah memenuhi semua keinginan semua dari masyarakat tapi paling tidak kita akan mendahului usulan yang diprioritaskan yang lebih di butuhkan, saya berharap kedepannya agar bisa saling bekerjasama untuk menyempurnakan RKPDesa ditahun Berikutnya. Kata Kades.

Sambutan Ketua BPD Desa Mlagen Drs. Ahyat menyampaikan Musyawarah RKPDesa ini wajib untuk dilaksanakan, karena jika musyawarah RKPDesa tidak dilaksanakan, maka tidak akan bisa melanjutkan proses selanjutnya yaitu ditetapkan menjadi APBDes.

Sementara Sekcam Pamotan dalam sambutannya mengapresiasi pada Desa Mlagen yang sudah menyelesaikan RKPDes sesuai dengan jadwal yg di tetapkan, Beliau Menyampaikan Bahwa untuk Menyusun RKPDes yang paling penting adalah bagaimana mewujudkan dan melaksanakan dalam pemanfaatan Dana Desa maupun ADD dalam mewujudkan infrasuktur baik (fisik dan non fisik), desa aman covid dan pemulihan ekonomi secara tranparan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa.

Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta Musyawarah Desa, menyepakati Penetapan RKPDes Tahun 2022, ditetapkan menjadi RKPDes tahun 2022 dan dituangkan dalam Perdes RKPDes tahun 2022 yang dilampiri dengan Berita Acara.

Acara ditutup dengan Menandatangani Berita Acara Musdes Penetapan RKPDes Tahun 2022. dan simbolisme Penyerahan hasil Musyawarah dari BPD ke kepala Desa. Acara berlangsung lancar dan tetap menerapkan protokol Kesehatan dengan tetap menggunakan Masker, menjaga jarak, dan melakukan pengecekan suhu tubuh untuk Mencegah Penularan Covid 19.

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)
Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)
CAPTCHA Image
Isikan kode di gambar