Mlagen - Sempat terhenti karena pandemi COVID-19, pelaksanaan Posbindu PTM Desa Mlagen Kecamatan Pamotan Kabupaten Rembang mulai dilaksanakan kembali dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat pada hari Selasa, 16 Maret 2021 di Balai Desa Mlagen. Walaupun masih dalam pandemi COVID-19, kegiatan Posbindu PTM ini sangatlah penting bagi masyarakat. Semestinya kegiatan Posbindu PTM Desa Mlagen dilaksanakan pada tanggal 8 setiap bulannya di Balai Desa Mlagen.
"Pada bulan Januari dan Februari yang lalu, pelaksanaan Posbindu dihentikan sementara karena di Desa Mlagen ada warga yang terpapar covid, sesuai arahan dari Puskesmas Pamotan. Alhamdulillah sekarang Desa Mlagen sudah tidak ada lagi warga yang terpapar covid, sehingga kegiatan posbindu ini dapat dijalankan kembali" ungkap Kepala Desa Mlagen, Ali Miftah.
Posbindu PTM (Penyakit Tidak Menular) merupakan wujud peran serta masyarakat dalam kegiatan deteksi dini, pemantauan dan tindak lanjut dini faktor resiko Penyakit Tidak Menular secara mandiri dan berkesinambungan.
Tujuan kegiatan ini adalah :
- Deteksi faktor risiko penyakit tidak menular oleh masyarakat sedini mungkin;
- Terselenggaranya penanganan faktor risiko ptm oleh masyarakat sesegera mungkin;
- Terselenggaranya kegiatan pemantauan Faktor Risiko PTM oleh masyarakat sebaik mungkin